Kabar24.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen berharap pemerintah segera mempercepat swasembada gula.
Swasembada gula ini telah diamanahkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023.
Perpres tersebut juga menggarisbawahi upaya peningkatan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih melalui penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel).
Baca Juga: Begitu Mengkhawatirkan, Udara Jakarta Masuk Peringkat LIma Terburuk di Dunia, Anda di Daerah Mana
"Pemerintahan baru ini saya berharap lebih serius lagi perencanaannya,” kata Soemitro, Jumat 1 November 2024.
Soemitro mengatakan, pada dasarnya pihaknya mendukung rencana pemerintah.
Namun sayangnya hingga saat ini, peta jalan (roadmap) sebagai turunan Perpres No. 40 Tahun 2023 belum tersedia.
Sebagaimana yang tercantum dalam beleid tersebut, seharusnya peta jalan selesai pada akhir tahun 2023 atau enam bulan setelah Perpres diterbitkan.
Baca Juga: Optimis Ekonomi Kreatif Dorong Kemandirian, 17 Subsektor Tumbuh Pesat
Dalam Perpres No. 40 Tahun 2023, pemerintah menargetkan peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektare.
Upaya itu akan dicapai melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, dan tebang muat angkut.
Namun, ujar Soemitro, saat ini rata-rata produktivitas tebu baru sekitar 65 ton per hektare.
Pemerintah juga menargetkan penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700 ribu hektare yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat, dan lahan kawasan hutan.
Selain itu, ditargetkan peningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2 persen.
Artikel Terkait
Oknum Pegawai Kementerian Komdigi Diduga Terlibat Judi Daring, Polisi: Benar
1.556 Pasangan Bertarung, 37 Tanpa Lawan Tanding di Pilkada Serentak 2024
API Laporkan Youtuber Agatha of Palermo karena Diduga Nistakan Agama