• Sabtu, 18 April 2026

Dipuji IMF hingga Investor Global, Sebut Kebijakan Fiskal RI Dinilai Solid di Era Prabowo

.
Anton Chanif M, Kabar24.id
- Kamis, 16 April 2026 | 11:53 WIB
ungkap penilaian positif IMF dan Bank Dunia terhadap kebijakan fiskal Indonesia di forum global.
ungkap penilaian positif IMF dan Bank Dunia terhadap kebijakan fiskal Indonesia di forum global.

Kabar24.id - mengungkapkan bahwa kebijakan fiskal Indonesia mendapat penilaian positif dari berbagai lembaga internasional dan investor global.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah pihak di Washington DC, Amerika Serikat.

Baca Juga: Viral Mobil SPPG Sepatnunggal Tasikmalaya Buang Sampah di Pinggir Jalan, Warga Tegur dan Soroti Pengelolaan Limbah

Pertemuan itu melibatkan lembaga internasional seperti dan .

Selain itu, sejumlah investor global juga turut hadir dalam forum tersebut untuk membahas kondisi ekonomi Indonesia.

Respons Investor Global

Dalam pertemuan dengan investor global, Purbaya menjelaskan adanya pertanyaan awal terkait arah pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Para investor menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Investor yang hadir di antaranya dan .

Namun, setelah mendapatkan penjelasan komprehensif, respons investor disebut berubah menjadi positif.

“Mereka suka sekali dengan penjelasan kita bahwa kita akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat tanpa mengorbankan kebijakan fiskal,” ujar Purbaya.

Potensi Arus Modal Asing

Purbaya menilai hasil pertemuan tersebut berpotensi meningkatkan arus modal asing ke Indonesia.

Ia menyebut aliran dana tersebut bisa masuk ke instrumen pendapatan tetap maupun pasar ekuitas.

Menurutnya, kondisi ini akan berdampak pada peningkatan kinerja pasar modal Indonesia.

“Harusnya tidak lama lagi arus modal akan masuk ke Indonesia dan mendorong pasar modal ke level lebih tinggi,” katanya.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X