• Senin, 22 Desember 2025

Telisik Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Ini Versi Polisi

.
- Selasa, 11 Februari 2025 | 19:43 WIB
Potret selebritas Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). (Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys)
Potret selebritas Nikita Mirzani (kiri) dan pengusaha skincare Reza Gladys (kanan). (Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys)

Baca Juga: Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan di Kabinet Prabowo

Tapi bukannya adem, Reza justru mengaku mendapat ancaman kalau perbincangan itu tidak berujung ke nominal tertentu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dugaan ancaman yang diterima Reza terkait uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga: Nasib Warga yang Ultah Sebelum CKG Dimulai dan Ingin Pemeriksaan Gratis Masih Aman, Pemerintah Beri Kesempatan Hingga Bulan April 2025

"Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang," ungkap Ade Ary kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025.

"Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," tambahnya.

 

  • Polisi: Dugaan Pengancaman Melalui Media Elektronik

Dalam kesempatan yang sama, Ade Ary menyebut pihaknya tengah mengusut dugaan kasus pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan Nikita dan Reza.

"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," kata Ade Ary.

Baca Juga: Pangkas Angaran Rp306 Triliun dan Larang Kegiatan Seminar, Presiden Prabowo Ingin Perbaiki Sekolah Rusak di Indonesia

Ade Ary menjelaskan atas ancaman itu, Reza merasa ketakutan. Alhasil, pada 14 November 2024, Reza melakukan transfer uang sebesar Rp2 miliar ke sebuah rekening atas arahan terlapor.

Sehari setelahnya atau pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," ucap Ade Ary.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus tersebut ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 10 orang saksi. 

Baca Juga: Pangkas Angaran Rp306 Triliun dan Larang Kegiatan Seminar, Presiden Prabowo Ingin Perbaiki Sekolah Rusak di Indonesia

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Opini: Potensi Besar Gen Z Memimpin Perubahan Sistemik

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:04 WIB
X