Kabar24.id - Rumor mengenai status Lolly, putri selebritis Nikita Mirzani, sebagai tersangka dalam kasus aborsi yang dilaporkan ibunya akhirnya dijawab oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, secara tegas membantah kabar tersebut.
"Setelah ditanyakan ke penyidik, kabar itu tidak benar," ujar Nurma Dewi kepada awak media, Senin, 13 Januari 2025.
Ia juga menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh Nikita Mirzani terkait perubahan status putrinya tidak memiliki dasar.
Baca Juga: Hari Ketujuh Kebakaran di Los Angeles, Petugas Kewalahan Atasi Kemunculan Api Baru
"Ya, nggak benar," tambah Nurma singkat.
Menurut Nurma, ia telah berkoordinasi langsung dengan penyidik yang menangani kasus ini.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, hingga saat ini tidak ada perubahan status pada Laura Meizani (Lolly).
Baca Juga: Si Jago Merah Los Angles Sulit Ditaklukkan, 24 Orang Kehilangan Nyawa
Artikel Terkait
PPN 12% Berlaku Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo: Komitmen Kita Selalu Pro Rakyat
Dijamin Bakal Tampilkan Sisi Barunya, Park Hyung-sik Jadi Sosok Ambis dan Lakukan Semuanya Demi Uang di Buried Hearts
Sandy Permana Ditemukan Tewas karena Duel dengan Tetangga, Istrinya: Anak Saya Masih Kecil
Daya Tampung Mahasiswa Baru Universitas Jember Jalur SNBP 2025 Jenjang S1 Naik 36 Persen
Menkomdigi Lantik Raline Shah Jadi Stafsus, Segini Gaji yang Akan Diterima
Sebut Shin Tae-yong Lebih Cocok Jualan Ketimbang Latih Timnas, Bung Towel Dikecam sang Penerjemah STY usai Lempar Ejekan Ini di Medsos
Apa Bedanya Program Sarapan Gratis Pramono-Rano dan Makan Bergizi Gratis?
Si Jago Merah Los Angles Sulit Ditaklukkan, 24 Orang Kehilangan Nyawa
Hari Ketujuh Kebakaran di Los Angeles, Petugas Kewalahan Atasi Kemunculan Api Baru
Kenapa Indonesia Bakal Larang Anak Main Medsos? Begini Alasan Sederet Negara yang Punya Kebijakan Serupa dari Eropa hingga Amerika