Selain itu, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti berupa dua flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan via Whatsapp, print out bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kwitansi pembayaran, hingga beberapa handphone.
"Kemudian, selanjutnya, tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas," tegas Ade Ary.
- Nikita Dicecar 58 Pertanyaan saat Diperiksa Polisi
Dalam kesempatan berbeda, Nikita telah diperiksa polisi selama 12 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Selama sesi pemeriksaan polisi itu, Nikita dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik.
Saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Februari 2025 dini hari, Nikita menyebut semua tuduhan itu hanya bualan belaka.
"Siapa yang diperas? Dia (Reza) ngomong tidak kalau diperas? Ngomong tidak dari mulutnya diperas? Coba suruh ngomong dong, 'Nikita Mirzani peras', gitu," tegas Nikita.***
Sumber: Cumicumi, Insert
Artikel Terkait
Hotman Paris Enggan Bantu Kasus Nikita Mirzani dan Polisi Sudah Tetapkan Status Lolly
Nikita Mirzani Pasrah Soal Keputusan Razman Arif Ingin Angkat Lolly Jadi Anaknya
Fakta di Balik Pengakuan Pengeroyokan dari Nikita Mirzani dan Pukulan yang Diterima Razman Arif
Dikabarkan Berdamai, Nikita Mirzani Bocorkan Lolly Akan Konferensi Pers Minggu Depan, Sebelum Kembali Sekolah ke Luar Negeri
Penampilan Terbaru Lolly Dibongkar Sang Ibu, Nikita Mirzani: Tidak Ada Ibu yang Membiarkan Anaknya Buruk Rupa