Kabar24.id - Musisi kenamaan Indonesia, Virgiawan Listanto atau akrab disapa Iwan Fals tengah menjadi perbincangan hangat publik usai melakukan pemeriksaan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin, 3 Februari 2025.
Saat itu, Iwan Fals didampingi sang istri, Rosana Listanto dan Kuasa Hukumnya, Adhika.
Baca Juga: Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Klungkung Provinsi Bali, Capai Rp49.5 miliar
Dalam wawancaranya bersama awak media di lokasi, Iwan Fals mengaku kedatangannya itu untuk bertemu dengan penyidik terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik organisasi Orang Indonesia (OI).
"Kedatangan saya memenuhi panggilan polisi," tegas Iwan Fals di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Februari 2025.
Baca Juga: Gara-gara Flu Jadi Penyebab Pneumonia yang Menyebabkan Barbie Hsu Meninggal Dunia
Di sisi lain, kasus pencemaran nama baik Iwan Fals yang diduga dilakukan ke organisasi OI itu sebelumnya telah dilaporkan sang musisi sejak tahun 2021.
Bagi yang belum tahu, organisasi OI atau singkatan dari 'Orang Indonesia' adalah organisasi masyarakat yang beranggotakan penggemar Iwan Fals dan simpatisannya.
Lantas, bagaimana duduk perkara kasus lama yang melibatkan Iwan Fals? Simak ulasan selengkapnya.
Artikel Terkait
Menteri Desa, PDTT Yandri Susanto: LSM dan Wartawan Bodrex Sering Minta Ke Kades Rp1 juta, Kalau 300 Desa jadi 300 juta, Kalah Gaji Menteri
Ketua MPR Sebut Presiden Prabowo Memberi Catatan Perbaikan untuk Pelaksanaan Program MBG: Itu Upaya Perbaikan dan Penyempurnaan
Gara-gara Flu Jadi Penyebab Pneumonia yang Menyebabkan Barbie Hsu Meninggal Dunia
Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Klungkung Provinsi Bali, Capai Rp49.5 miliar