Suriah dan Irak berada sedikit di atasnya, masing-masing dengan akses ke 27 dan 31 negara. Krisis kemanusiaan dan konflik bersenjata membuat paspor dari negara-negara ini mengalami penolakan di banyak wilayah. Proses permohonan visa pun cenderung panjang dan rumit, serta rawan penolakan.
Pakistan dan Yaman juga termasuk dalam kelompok paspor paling lemah dengan akses ke 33 negara. Meski memiliki potensi besar secara geografis dan demografis, ketidakstabilan internal dan reputasi negatif di mata dunia menjadi penghambat utama perbaikan posisi mereka di Henley Passport Index.
Indonesia, di tengah persaingan global yang ketat, menduduki peringkat ke-66 dunia pada 2025. Paspor Indonesia memungkinkan akses ke 76 negara tanpa visa. Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya, namun masih tertinggal dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
Malaysia berada di posisi ke-12 dengan akses ke 183 negara, jauh meninggalkan Indonesia. Brunei juga unggul dengan 166 negara, sementara Thailand dan Filipina masing-masing mencatatkan akses ke 82 dan 67 negara. Vietnam berada satu tingkat di bawah Indonesia dengan akses ke 51 negara.
Pemerintah Indonesia telah berupaya memperluas perjanjian visa bebas dengan berbagai negara, namun tantangan tetap ada, terutama dalam hal kepercayaan negara mitra dan reformasi birokrasi imigrasi. Upaya perlu terus ditingkatkan agar paspor Indonesia bisa bersaing lebih baik di masa depan.
Beberapa faktor utama yang memengaruhi peringkat paspor adalah kestabilan politik, kualitas sistem pemerintahan, tingkat keamanan nasional, dan kerja sama bilateral antarnegara. Semakin tinggi kepercayaan global terhadap negara tertentu, semakin besar pula kemudahan akses yang diberikan oleh negara-negara lain.
Paspor bukan hanya alat untuk bepergian, tetapi juga simbol dari posisi dan pengaruh suatu negara di panggung dunia. Dengan melihat daftar paspor terkuat dan terlemah tahun 2025, kita bisa memahami lebih dalam dinamika geopolitik serta pentingnya hubungan luar negeri dalam menentukan kebebasan mobilitas warga suatu negara.
Apakah Anda sudah melihat posisi paspor negara Anda? Kini saatnya mengevaluasi dan memahami bagaimana kebijakan luar negeri berdampak langsung pada kehidupan kita sebagai warga negara.**
Artikel Terkait
Mengintip Kekayaan Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal Capai Rp 8 Miliar, Tak Punya Hutang
Operasi Pasar di Banyuwangi: Komitmen Pemerintah Jaga Harga dan Ketahanan Pangan
Banyuwangi Jadi Contoh Nasional: SPBE Tertinggi Jadi Kajian Doktoral di IPDN
Tilep Rp3 Miliar, Kadis Kominfo ini Akhirnya Nginep di Kejaksaan