Kabar24.id - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, berencana melaporkan putri Nikita Mirzani, LM.
Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam kesaksian LM yang menyebabkan kliennya, Vadel Badjideh, ditahan atas kasus dugaan asusila.
Baca Juga: Patuhi Perintah Menkeu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto Langsung Umumkan UKT Tidak Naik
Razman mengaku awalnya tidak menduga Vadel akan ditahan, mengingat kliennya dianggap memiliki bukti yang kuat.
Ia bahkan menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha maksimal dalam pembelaan.
"Kami pun sudah all out dengan ibaratnya kalau keringat, darah sudah keluar mempertahankan seorang Vadel. Karena saya melihat waktu itu tidak ada celah. Jadi kalau sekarang ada celah, sehingga ada dua alat bukti yang sah dan meyakinkan menurut penyidik, mereka tersangkakan dan tahan (Vadel)," ujar Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 17 Februari 2025.
Baca Juga: BCA Expoversary 2025, Banjir Promo KPR hingga Produk Unggulan UMKM
Razman juga menegaskan bahwa setelah penahanan Vadel, ia akan mengambil langkah hukum terhadap LM.
Ia menduga ada tindak pidana yang dilakukan oleh anak pertama Nikita Mirzani.
Baca Juga: Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada di Tahun 2025
"Maka pertanyaan berikutnya, ada nggak upaya hukum dari kami? Nah, berdasarkan rapat kami tadi, kami menemukan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh LM. Jadi ini yang jelas kami akan buat laporan polisi dan kami akan melaporkan balik LM atas dugaan tindak pidana aborsi yang dia lakukan," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa menurut keterangan penyidik, saat Vadel ditanyai oleh pihak kepolisian, ada pernyataan yang didengar oleh Rahmat dan Doli, bahwa pada 9 Mei 2024, LM mengaku sedang hamil.
Artikel Terkait
Vadel Badjideh Resmi Berbaju Orange, Nikita Mirzani Tak Terima Anaknya Diperlakukan Semena-mena
Nikita Mirzani Mengaku Sedih Saat Mendengar Pengakuan Lolly Dimintai Keterangan BAP Kepolisian
Rumah Vadel akan Dirobohkan Nikita Mirzani, Diduga Peras Uang Lolly Capai Rp450 Juta
Nikita Mirzani Ikuti Kemauan Lolly yang Masih Belum Mau Konferensi Pers
Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Minta Uang Tutup Mulut Hingga Rp5 Miliar