• Senin, 22 Desember 2025

Rumah Vadel akan Dirobohkan Nikita Mirzani, Diduga Peras Uang Lolly Capai Rp450 Juta

.
- Senin, 17 Februari 2025 | 06:03 WIB
Vadel Badjideh saat Ditetapkan Sebagai Tersangka. (tangkapan layar Instagram.com/nurma_dewi_)
Vadel Badjideh saat Ditetapkan Sebagai Tersangka. (tangkapan layar Instagram.com/nurma_dewi_)

 

Kabar24.id - Nikita Mirzani tetap berpegang teguh pada keputusannya untuk merobohkan rumah keluarga Vadel Badjideh

Meskipun Vadel kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasusnya dengan Lolly, Nikita tampaknya masih belum puas dengan kondisi yang terjadi.

Baca Juga: Razman Ngotot Bukan Vadel Pelaku yang Hamili Lolly, Razman Katakan Bukan Vadel yang Hamili Lolly

Rencana perobohan rumah Vadel yang sebelumnya sempat diungkapkan kini dipastikan tetap akan dilakukan oleh Nikita.

"Dirobohkan, tetap akan dirobohkan," kata Nikita Mirzani di hadapan publik, Sabtu 15 Februari 2025.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Sholat dan Imsyak Jakarta Pusat, Bulan Februari 2025

Sebagai ibu tiga anak, Nikita meminta masyarakat untuk bersabar terkait kapan ia akan mengeksekusi rencananya tersebut.

"Tunggu lah ya," ujar Niki.

Melalui siaran langsung di Instagram, Nikita menyinggung mengenai rumah Vadel.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Bulan Februari 2025, Untuk Wilayah Surabaya dan Sekitarnya

"Ketika si Kang Semir (Vadel) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan, maka saya berhak untuk menghancurkan rumahnya," ucapnya di siaran langsung Instagram.

Nikita memiliki alasan kuat di balik keputusannya tersebut.

Ia menduga bahwa renovasi rumah Vadel berasal dari uang milik putrinya.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Bulan Februari 2025, Untuk Wilayah Surabaya dan Sekitarnya

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Opini: Potensi Besar Gen Z Memimpin Perubahan Sistemik

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:04 WIB
X