Baca Juga: Menyelami Kedalaman InnSaei: Filosofi Bahagia Ala Islandia yang Mendunia
"Itu masih diselidiki, apabila baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terlaksana ya sanksi pidana langsung," kata Farhan dalam kesempatan berbeda di Balai Kota Bandung, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Farhan kemudian mengklaim, satu 'kursi' atau jatah masuk untuk siswa sekolah itu diduga dihargai Rp 5 juta hingga Rp 8 juta oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Belum bisa saya buka karena masih tahap penyelidikan. Rp 5 sampai Rp 8 juta per kursi lumayan," ungkapnya.
Terkait hal itu, Farhan meminta orang tua tidak tergiur untuk terlibat jual beli kursi agar anak diterima sekolah, seraya mengingatkan setiap pihak yang terlibat berisiko terkena sanksi pidana.
"Pidananya tidak hanya yang menerima, tapi yang memberi juga kita akan kita beri sanksi pidana," tukasnya.***
Artikel Terkait
Geger! Ayah Farel Prayoga Diciduk Polisi karena Terlibat Judi Slot Online
Franco Mastantuono Pilih Real Madrid, Tolak PSG Demi Wujudkan Mimpi Masa Kecil
Kini Muncul Pandu si Mobil Taktis yang Diluncurkan Prabowo sebagai Kendaraan Buatan Anak Bangsa