news

Kumpulkan Rp 7 Miliar! Ini 5 Fakta Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu yang Diduga Peras Anak Buahnya Demi Menang di Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 | 07:54 WIB
Potret tersangka dalam kasus korupsi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mensyah. (YouTube.com / KPK RI)

 

Berikut ini sederet fakta kasus korupsi yang menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

 

 

  • Sejumlah Pejabat Pemprov Bengkulu Ditangkap

 

 

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, penyidik KPK menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

 

Tiga orang di antaranya adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evrianshah.

 

Sementara empat orang lainnya berasal dari pejabat kepala dinas (Kadis) Pemprov Bengkulu, yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syarifudin, Kadis Kelautan dan Perikanan Syafriandi, dan Kadis PUPR Tejo Suroso.

 

Adapun, satu orang yang menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu, Ferry Ernest Perera.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini