"Saat diperiksa penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh RM dan jabatannya akan diberikan kepada orang lain jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu," terang Alex dalam kesempatan yang sama.
Adapun dua jajaran Kadis Pemprov Bengkulu lainnya yang melakukan hal yang sama, yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman sebesar Rp2,9 miliar dan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu Ferry Ernest senilai Rp1,4 miliar.
- Dana Dukungan Terhadap Rohidin di Pilkada Bengkulu 2024
Alex mengatakan dugaan pemerasan Rohidin terhadap jajarannya tidak terlepas dari biaya pencalonan Gubernur Bengkulu itu di ajang Pilkada 2024.
Wakil Ketua KPK itu menuturkan Rohidin telah menyampaikan perintah pengumpulan dana korupsi kepada jajarannya pada Juli 2024 lalu.
"Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah," ungkap Alex dalam kesempatan yang sama.
Alex pun menegaskan dana yang dikumpulkan Rohidin itu dalam rangka pencalonan kembali sebagai Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024.
Artikel Terkait
Prabowo Tiba di Tanah Air dari Kunjungan Kerja ke Enam Negara
Rohidin Mersyah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, KPK sebut Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biaya pilkada
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Warganet Sambut Bahagia: Seperti Melihat Orangtua Sendiri Pulang
Cooling System, Polres Jember Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024
7 Pemain Ini Kembali Dipanggil STY? Inilah Sederet Punggawa Timnas Indonesia Senior yang Bakal Tampil di Piala AFF 2024