• Senin, 22 Desember 2025

Berikut ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, Capai Rp138.5 miliar

.
- Selasa, 4 Februari 2025 | 12:19 WIB
Berikut ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, Capai Rp138.5 miliar
Berikut ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, Capai Rp138.5 miliar

 

Kabar24.id -- Kabupaten Buleleng Provinsi Bali pada tahun 2025 dipastikan mendapat kucuran dana desa. Berdasarkan data dari Kementrian Keuangan, Kabupaten Buleleng mendapatkan kucuran Dana Desa 2025 total Rp138.5 miliar.

Kabupaten Buleleng merupakan salah satu wilayah di Provinsi Bali yang mendapatkan Dana Desa 2025 dengan nilai sebesar Rp138.553.772.000,-

Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..

Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.

Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.

Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar, ditambah Alokasi Formula, diambah  Alokasi Afirmasi dan ditambah Alokasi Kinerja.

Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Buleleng:

Dana Desa Kab. Buleleng = Rp138.553.772.000

1. Dana Desa Sumberklampok = Rp1.008.296.000
2. Dana Desa Pejarakan = Rp1.763.256.000
3. Dana Desa Sumberkima = Rp1.356.261.000
4. Dana Desa Pemuteran = Rp1.349.448.000
5. Dana Desa Banyupoh = Rp1.028.629.000

Baca Juga: Berikut ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Karangasem Provinsi Bali, Capai Rp83.9 miliar

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X