Kabar24.id -- Kabupaten Karangasem Provinsi Bali pada tahun 2025 dipastikan mendapat kucuran dana desa. Berdasarkan data dari Kementrian Keuangan, Kabupaten Karangasem mendapatkan kucuran Dana Desa 2025 total Rp83.9 miliar.
Kabupaten Karangasem merupakan salah satu wilayah di Provinsi Bali yang mendapatkan Dana Desa 2025 dengan nilai sebesar Rp83.992.155.000,-
Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar, ditambah Alokasi Formula, diambah Alokasi Afirmasi dan ditambah Alokasi Kinerja.
Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Karangasem:
Dana Desa Kab. Karangasem = Rp83.992.155.000
1. Dana Desa Nongan = Rp1.035.187.000
2. Dana Desa Rendang = Rp1.050.454.000
3. Dana Desa Menanga = Rp1.246.681.000
4. Dana Desa Besakih = Rp1.111.414.000
5. Dana Desa Pempatan = Rp1.588.539.000
Baca Juga: Berikut ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Bangli Provinsi Bali, Capai Rp62.5 miliar
6. Dana Desa Pesaban = Rp772.071.000
7. Dana Desa Tangkup = Rp1.168.535.000
8. Dana Desa Talibeng = Rp930.530.000
9. Dana Desa Sidemen = Rp900.347.000
10. Dana Desa Sangkan Gunung = Rp1.573.975.000
Artikel Terkait
Daftar Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Untuk 462 Desa di Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur Rp412.5 Miliar
Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jembrana Provinsi Bali, Capai Rp44.7 miliar
Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Tabanan Provinsi Bali, Capai Rp122.8 miliar
Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Badung Provinsi Bali, Capai Rp51 miliar
Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Gianyar Provinsi Bali, Capai Rp74 miliar
Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Klungkung Provinsi Bali, Capai Rp49.5 miliar
Berikut ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Bangli Provinsi Bali, Capai Rp62.5 miliar