• Senin, 22 Desember 2025

Daftar Alokasi Dana Transfer Ke  Kabupaten Way Kanan  Tahun Anggaran 2025, Rp1.2 triliun

.
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 13:29 WIB
Daftar Alokasi Dana Transfer Ke  Kabupaten Way Kanan
Daftar Alokasi Dana Transfer Ke  Kabupaten Way Kanan

Kabar24.id -- Pemerintah Pusat telah resmi mengalokasikan anggaran dana transfer 2025 ke seluruh Kabupaten di Indonesia, termasuk Kabupaten Way Kanan

Pemerintah mengalokasikan dana transfer 2025 ke daerah Kabupaten Way Kanan sebesar Rp1.259.534.567.000.

Kabupaten Way Kanan adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Lampung, Indonesia.

Kabupaten Way Kanan ini sendiri merupakan salah satu daerah yang berada di Provinsi Lampung. 

Ibu kota Kabupaten Way Kanan berada di Blambangan Umpu.


Adapun rincian dana transfer 2025 di Kabupaten Way Kanan mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi khusus (DAK), Dana Desa, dan insentif fiscal yang dihimpun dasi situs https://djpk.kemenkeu.go.id/.

Rincian dana transfer 2025 ke Kabupaten Way Kanan mencapai Rp1.259.534.567.000 berikut rinciannya:

TRANSFER KE DAERAH = Rp1.259.534.567.000

A. Dana Bagi Hasil (DBH) = Rp26.581.363.000

1. DBH Pajak = Rp17.598.272.000
a. Pajak Penghasilan = Rp7.487.430.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan = Rp10.110.842.000
c. Cukai Hasil Tembakau = Rp-

2. DBH Sumber Daya Alam = Rp6.132.055.000
a. Migas = Rp4.132.197.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara = Rp102.792.000
c. Kehutanan = Rp501.901.000
d. Perikanan = Rp833.805.000
e. Panas Bumi = Rp561.360.000

3. DBH Lainnya = Rp2.851.036.000
a. Perkebunan Sawit = Rp2.851.036.000

 

B. Dana Alokasi Umum (DAU) = Rp713.880.319.000

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X