Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Sejak 2018
Harvey Moeis dan Sandra Dewi termasuk dalam kategori ini dan terdaftar sejak 1 Maret 2018.
Seperti yang kita tahu, program JKN atau BPJS Kesehatan ini merupakan bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Rincian 341 Dana Desa 2025 di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Total Rp352.5 Miliar
Hingga 1 Desember 2024, total peserta JKN di Indonesia mencapai 277,8 juta, termasuk 57,7 juta peserta segmen PBPU Pemda.
Sebelumnya, Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, memberi tanggapan mengenai kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Ia menyatakan bahwa revisi peraturan gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2016 akan segera dilakukan untuk memberikan kriteria yang lebih jelas tentang siapa yang berhak menerima JKN, khususnya untuk program PBI.
Ia juga menekankan bahwa warga seperti Harvey Moeis dan Sandra Dewi seharusnya masuk dalam kategori peserta JKN mandiri, bukan PBI yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
"Logikanya, jika mereka mampu, mereka seharusnya masuk dalam kategori JKN mandiri, bukan yang dibiayai oleh PBI," ujarnya.
Artikel Terkait
Squid Game 2 Tembus 68 Juta Views dalam 4 Hari, Media Asal Korsel Ini Malah Kena Semprot Netflix Gegara Hitung Cuan yang Tak Logis
Sri Mulyani Sebut Prabowo Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN: Itu Luar Biasa
Presiden Prabowo Minta Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 50 Tahun karena Merugikan Negara
2026 Namanya Bukan Lagi UN? Begini Kata Mendikdasmen yang Belajar dari Pengalaman Sebelumnya hingga Dipanggil Komisi X DPR Gegara Ini
Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden 20 Persen Dihapus, Bagaimana Sejarahnya?