Kabar24.id -- 198 Desa di Kabupaten Lumajang Jawa Timur akan mendapat kucuran Dana Desa 2025. Total dana yang akan ditransfer ke Kabupaten Lumajang Rp219 miliar. Ini Rincian yang Akan Diterima Tiap Desa. Ini informasi terbaru terkait Dana Desa tahun 2025 Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Besaran Dana Desa yang ditransfer ke rekening desa sangat bervariasi. Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Lumajang Jawa Timur Rp219.002.212.000,-
Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar ditambah Alokasi Formula ditambah Alokasi Afirmasi ditambah Alokasi Kinerja.
Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Lumajang:
1. Desa Tegalrejo = Rp981.839.000
2. Desa Bulurejo = Rp918.095.000
3. Desa Purorejo = Rp1.107.706.000
4. Desa Tempurejo = Rp955.529.000
5. Desa Tempursari = Rp1.254.682.000
6. Desa Pundungsari = Rp975.185.000
7. Desa Kaliuling = Rp1.082.576.000
8. Desa Sidomulyo = Rp1.312.666.000
9. Desa Pronojiwo = Rp1.160.857.000
10. Desa Tamanayu = Rp1.323.358.000
Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jember Jawa Timur, Capai Rp321 miliar
11. Desa Sumberurip = Rp1.006.250.000
12. Desa Oro-oro Ombo = Rp1.279.594.000
13. Desa Supiturang = Rp1.045.208.000
14. Desa Jugosari = Rp959.147.000
15. Desa Jarit = Rp1.543.335.000
16. Desa Candipuro = Rp1.195.984.000
17. Desa Sumberejo = Rp1.167.187.000
18. Desa Sumberwuluh = Rp1.542.655.000
19. Desa Sumbermujur = Rp1.446.414.000
20. Desa Penanggal = Rp1.466.758.000
Artikel Terkait
Dana Desa Kabupaten Bekasi 2025 Rp284.9 Miliar, Ini Rinciannya
Daftar Lengkap 245 Desa di Kabupaten Subang yang Mendapat Dana Desa 2025, Total Rp285.1 Miliar
Daftar Lengkap Nilai Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, Total Rp614.1 Miliar
Rincian 325 Dana Desa 2025 di Kabupaten Probolinggo JawaTimur Rp327.7 Miliar, Ini Daftar Lengkapnya..
Rincian 341 Dana Desa 2025 di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Total Rp352.5 Miliar