Kabar24.id – Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 ini mendapatkan kucuran Dana Desa mencapai Rp268.9 miliar untuk 385 desa.
Kabupaten Aceh Tenggara merupakan salah satu wilayah yang ada di Provinsi Aceh.
Besaran Dana Desa 2025 yang akan ditransfer tidak sama. Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Aceh Tenggara Rp268.998.135.000,-.
Baca Juga: Berikut ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, Capai Rp138.5 miliar
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Baca Juga: Berikut ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Bangli Provinsi Bali, Capai Rp62.5 miliar
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar + Alokasi Formula + Alokasi Afirmasi + Alokasi Kinerja.
Baca Juga: Berikut ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kota Denpasar Provinsi Bali, Capai Rp39.8 miliar
Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Tenggara:
Desa Kab. Aceh Tenggara = Rp268.998.135.000
1. Desa Engkeran = Rp670.343.000
2. Desa Rumah Kampung = Rp851.451.000
3. Desa Pasir Bangun = Rp664.316.000
4. Desa Kubu = Rp743.501.000
5. Desa Lawe Kongker = Rp673.907.000
6. Desa Kuta Cingkam II = Rp742.823.000
7. Desa Muara Baru = Rp924.641.000
8. Desa Kuta Batu I = Rp754.049.000
9. Desa Kuta Cingkam I = Rp668.306.000
10. Desa Kuta Batu II = Rp955.796.000
Artikel Terkait
FK dan FKG UNEJ Jalin Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso
Sudah Diberi Kesempatan Sadar Diri di 100 Hari Kepemimpinannya, Presiden Prabowo Persilakan Jajaran Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Korupsi
Mantan Suami Barbie Hsu Diduga Sebar Gosip DJ Koo Mengambil Uang Asuransi, Manajer Mendiang Justru Ungkap Fakta Begini
Pangkas Angaran Rp306 Triliun dan Larang Kegiatan Seminar, Presiden Prabowo Ingin Perbaiki Sekolah Rusak di Indonesia
Kapan Puasa Sunnah Nisfu Syaban dan Ayyamul Bidh Februari 2025?