• Senin, 22 Desember 2025

Ini Pengakuan Harvey Moeis soal Skandal Korupsi PT Timah Usai Divonis 6,5 Tahun Penjara, Salah Satunya Pernah Terima Uang Rp23,6 Juta dari Smelter

.
- Selasa, 24 Desember 2024 | 07:15 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Dok. Media Sosial)
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Dok. Media Sosial)

"Saya yakin majelis hakim tidak akan bisa di-prank oleh ahli," tandasnya.

 

Mengaku Pernah Terima Uang Rp23,6 Juta dari Smelter

 

Dalam kesempatan berbeda, Harvey juga pernah mengaku mengumpulkan uang 1,5 juta dolar AS atau Rp23,6 juta dari empat smelter swasta dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, periode 2015-2022.

 

Harvey menjelaskan, dana yang dikumpulkan dari para smelter swasta itu untuk memberikan bantuan pembelian alat kesehatan Covid-19.

 

Suami dari Sandra Dewi itu mengatakan belum sempat diberitahu kepada pihak smelter namun uang tersebut digunakan untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD.

 

"Belum sempat dikasih tahu kepada pihak smelter, tapi itu untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD," ujar Harvey di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 4 November 2024 lalu.

 

Sandra Dewi: Tak Pernah Terima Hadiah dari Harvey

 

Proses persidangan korupsi yang dijalani Harvey pun turut melibatkan sang istri sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X