Kabar24.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Salah satu ruang yang digeledah KPK di Kantor BI itu adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kantor BI Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.
"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI," ujar Tessa kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Lantas, bagaimana tanggapan dari pihak BI hingga duduk perkara kasus dugaan korupsi dana CSR yang tengah diselidiki oleh KPK? Berikut ini ulasan selengkapnya.
BI Menghormati Proses Hukum
Artikel Terkait
Market Value Ole Romeny, Pemain Diaspora Timnas Indonesia yang Diincar Klub yang Dibela Marselino Ferdinan, Oxford United
Tim Sepak Bola Persaid Jember Boyong Piala Menpora, Pemkab Berikan Bonus Rp 30 Juta
Indonesia dan Jerman Sepakati Pengalihan Utang untuk Pelayanan Kesehatan
3 Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Terjadi Indonesia, Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun