Kabar24.id -- Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) mengaku dirinya tak pernah menikmati uang korupsi senilai Rp300 triliun.
Sebelumnya, Harvey tersandung kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Terkini, suami dari artis Sandra Dewi itu menyebut dirinya, keluarga, maupun terdakwa lainnya tidak pernah melihat bahkan menikmati uang korupsi tersebut.
"Angka itu 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita mungkin," ujar Harvey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Rabu, 18 Desember 2024.
"Jadi saya mohon izin klarifikasi kepada masyarakat Indonesia bahwa kami tidak pernah menikmati uang sebesar itu," tegasnya.
Kasus Harvey itu merupakan salah satu dari berbagai poin penting kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam sepekan terakhir. Mari mengintip sejumlah fakta terkini kasus korupsi yang pernah bikin heboh di Indonesia dalam sepekan.
Artikel Terkait
Banding Nilai Pasar hingga Pengalaman Maarten Paes vs Emil Audero, 2 Kiper di Klub Elite Luar Negeri yang Bisa Tambah Kekuatan Garuda
Mediapreneur Talks di Palembang: CEO Promedia Ungkap Economic Sharing Bisnis Media hingga Ekosistem Digital yang Adil Menurut Publisher Rights
Soroti Proyek Tanggul Sepanjang 39 km, Pemprov DKI Jakarta Keluhkan Infrastruktur yang Belum Rampung Sejak Tahun 2014!
Market Value Ole Romeny, Pemain Diaspora Timnas Indonesia yang Diincar Klub yang Dibela Marselino Ferdinan, Oxford United
Tim Sepak Bola Persaid Jember Boyong Piala Menpora, Pemkab Berikan Bonus Rp 30 Juta
Indonesia dan Jerman Sepakati Pengalihan Utang untuk Pelayanan Kesehatan