Kabar24.id -- KPK menyelidiki beberapa kantor dinas setelah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, "Iya betul, ada kegiatan penggeledahan di Pekanbaru."
Menurut Tessa, sejumlah kantor dinas di Pekanbaru telah diperiksa oleh tim penyidik KPK, tetapi dia tidak dapat memberikan detail karena penggeledahan masih berlangsung.
Baca Juga: Diduga Ada Debitur Fiktif, KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPR Jepara Artha
"Beberapa kantor-kantor dinas yang dilakukan penggeledahan," ucapnya.
Juru bicara KPK berlatarbelakang penyidik itu menegaskan tidak ada penangkapan dalam rangkaian kegiatan penyidikan tersebut.
"Apabila ada orang yang dibawa itu dalam rangka penggeledahan, bukan dalam rangka penangkapan," tuturnya.
Untuk diketahui, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin (2/12) malam.
Baca Juga: Untuk Menutup Celah Korupsi, KPK Minta DPR Segera Setujui RUU Ini
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menjaring Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).
Artikel Terkait
Kumpulkan Rp 7 Miliar! Ini 5 Fakta Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu yang Diduga Peras Anak Buahnya Demi Menang di Pilkada 2024
3 Fakta Terbaru Kasus Korupsi Tom Lembong, Polemik Sidang Praperadilan hingga Lima Saksi Baru yang Diperiksa Kejagung
Diduga Ada Debitur Fiktif, KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPR Jepara Artha
Budi Gunawan: Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu, Tegas Berantas Korupsi
Sandra Dewi Pilih Tak Dampingi Harvey Moeis di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Intip 3 Hal yang Pernah Diungkap Sang Artis