Kabar24.id -- Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.
Harvey akan menjalani agenda sidang pembacaan surat tuntutan terkait kasus dugaan korupsi PT Timah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bagi yang belum tahu, Harvey terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Baca Juga: Budi Gunawan: Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu, Tegas Berantas Korupsi
Sidang tuntutan kasus dugaan korupsi PT Timah ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin Hakim Ketua Eko Aryanto.
Harris Arthur selaku kuasa hukum Harvey mengungkap istri kliennya, Sandra Dewi tidak menghadiri sidang tersebut.
"Ibu Sandra akan memantau dari rumah saja," ujar Harris kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024.
Artikel Terkait
Fakultas Kedokteran Universitas Jember Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal untuk Anak Yatim
Kebaya Masuk Pengakuan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda
Hukuman Mati Kasus Narkoba di Malaysia menjadi Tantangan Perlindungan WNI
Budi Gunawan: Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu, Tegas Berantas Korupsi
Tak Ada Ivar Jenner, Marselino Siap Jadi Tumpuan Lini Tengah Skuad Garuda Jelang Laga Perdana Kontra Myanmar di Piala AFF 2024