- Menyatakan Keberatan Soal Harta yang Disita Kejagung
Dalam kesempatan yang sama, Sandra menyatakan keberatan atas tindakan Penyidik Kejagung yang menyita properti pribadi, seperti apartemen, tas, dan perhiasan mewahnya.
Sandra menyebut aset yang disita penyidik merupakan miliknya, bukan berasal dari harta Harvey yang terlibat kasus dugaan korupsi PT Timah.
"Apartemen yang disita adalah pemberian dari Paramount Serpong saat saya menjadi brand ambassador. Saya dikontrak dan diberikan dua unit apartemen," tegasnya.
Terkait hal itu, Sandra juga bercerita tentang pengalamannya yang sudah menjadi artis sejak tahun 2004 silam.
Baca Juga: Sekda Jember Dikabarkan Ditahan, Diduga Korupsi Proyek Billboard
Artikel Terkait
Fakultas Kedokteran Universitas Jember Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal untuk Anak Yatim
Kebaya Masuk Pengakuan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda
Hukuman Mati Kasus Narkoba di Malaysia menjadi Tantangan Perlindungan WNI
Budi Gunawan: Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu, Tegas Berantas Korupsi
Tak Ada Ivar Jenner, Marselino Siap Jadi Tumpuan Lini Tengah Skuad Garuda Jelang Laga Perdana Kontra Myanmar di Piala AFF 2024