• Minggu, 21 Desember 2025

Wakapolri Resmi Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse, Masyarakat Kini Bisa Pantau Kasus

.
- Minggu, 14 Desember 2025 | 09:02 WIB
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat meluncurkan aplikasi Pengaduan Reserse Bareskrim Polri
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat meluncurkan aplikasi Pengaduan Reserse Bareskrim Polri

 

Kabar24.id - Bareskrim Polri resmi meluncurkan aplikasi Layanan Pengaduan Reserse sebagai terobosan baru dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat 12 Desember 2025.

Baca Juga: 16 Warga Penjarah Minimarket Sibolga Ditangkap, Polisi Waspadai Aksi Meluas

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo menyampaikan aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau kasus yang telah dilaporkan ke kepolisian.

Ia menegaskan layanan Pengaduan Reserse dirancang agar masyarakat dapat berkomunikasi dengan penyidik secara nyaman dan mudah.

Menurut Wakapolri, kehadiran aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi teknologi Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan presisi.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Terbaru Masih Dikaji Pemerintah Daerah

Program ini juga disebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dalam peluncuran tersebut turut hadir Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono.

Hadir pula Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak.

Brigjen Pol Boy Rando menjelaskan bahwa sebelumnya Biro Wassidik telah melayani pengaduan masyarakat melalui surat dan aplikasi e-Wassidik.

Namun aplikasi Pengaduan Reserse dinilai mampu mengoptimalkan pelayanan karena melibatkan lebih banyak pihak.

Ia menyebut aplikasi ini membuat komunikasi antara pelapor dan penyidik menjadi lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X