Kabar24.id - Bareskrim Polri resmi meluncurkan aplikasi Layanan Pengaduan Reserse sebagai terobosan baru dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat 12 Desember 2025.
Baca Juga: 16 Warga Penjarah Minimarket Sibolga Ditangkap, Polisi Waspadai Aksi Meluas
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo menyampaikan aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau kasus yang telah dilaporkan ke kepolisian.
Ia menegaskan layanan Pengaduan Reserse dirancang agar masyarakat dapat berkomunikasi dengan penyidik secara nyaman dan mudah.
Menurut Wakapolri, kehadiran aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi teknologi Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan presisi.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Terbaru Masih Dikaji Pemerintah Daerah
Program ini juga disebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dalam peluncuran tersebut turut hadir Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono.
Hadir pula Karo Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak.
Brigjen Pol Boy Rando menjelaskan bahwa sebelumnya Biro Wassidik telah melayani pengaduan masyarakat melalui surat dan aplikasi e-Wassidik.
Namun aplikasi Pengaduan Reserse dinilai mampu mengoptimalkan pelayanan karena melibatkan lebih banyak pihak.
Ia menyebut aplikasi ini membuat komunikasi antara pelapor dan penyidik menjadi lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diduga Beli Bom Rakitan via Online
Sindikat Balpres Ilegal Terbongkar: 439 Bal Disita, Polisi Telusuri Jejak TPPU
Kapolri Akui Respons Polisi Kalah dari Damkar, Sebut Ada Perbaikan Layanan
16 Warga Penjarah Minimarket Sibolga Ditangkap, Polisi Waspadai Aksi Meluas