• Minggu, 21 Desember 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu Terbaru Masih Dikaji Pemerintah Daerah

.
- Minggu, 14 Desember 2025 | 05:28 WIB
Gaji PPPK penuh waktu di Pulau Jawa menjadi acuan penyusunan skema paruh waktu.. (foto: Istimewa)
Gaji PPPK penuh waktu di Pulau Jawa menjadi acuan penyusunan skema paruh waktu.. (foto: Istimewa)

Kabar24.id - Pemerintah daerah mulai mengkaji skema gaji PPPK paruh waktu sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga tambahan di sektor pelayanan publik.

Kajian ini dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan pegawai dengan sistem kerja yang lebih fleksibel di berbagai instansi daerah.

Baca Juga: Apa Itu PPPK, Pengertian, Fungsi, dan Tujuan Pengangkatannya

Pemerintah daerah menilai model kerja paruh waktu dapat menjadi solusi keterbatasan anggaran tanpa mengurangi kualitas layanan.

Pembahasan gaji PPPK paruh waktu  terbaru menyesuaikan dengan kondisi fiskal masing masing daerah.

Baca Juga: Komisi II Pastikan 1,7 Juta Honorer Resmi Diangkat Jadi PPPK

Selain itu, kebutuhan tenaga yang tidak memerlukan jam kerja penuh menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan ini.

Pemerintah menegaskan bahwa sistem pengupahan tetap harus mengacu pada regulasi nasional yang berlaku.

Standar gaji PPPK penuh waktu di setiap provinsi digunakan sebagai dasar perhitungan skema paruh waktu.

Baca Juga: Peraturan PPPK Terbaru: Aturan Mutasi, Gaji, dan Karier ASN Diubah Total

Perbedaan besaran gaji antarprovinsi menjadi faktor penting dalam penyusunan formula penghasilan.

Pemerintah daerah menilai tidak mungkin menerapkan satu angka gaji yang sama untuk seluruh wilayah.

Penyesuaian dilakukan agar kebijakan tetap adil dan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Guru Honorer Menangis di Rapat DPR, Keluhkan Gaji Rp540 Ribu dan Harap Bisa Diangkat Jadi PPPK

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X