Hingga saat ini, pembahasan teknis masih berlangsung di tingkat pemerintah daerah.
Keputusan final masih menunggu arahan dan regulasi lanjutan dari pemerintah pusat.
Pemerintah memastikan kebijakan gaji PPPK paruh waktu tetap memperhatikan aspek kesejahteraan pegawai.
Skema ini diharapkan mampu menjaga motivasi dan kinerja tenaga PPPK.
Berikut daftar gaji PPPK penuh waktu terbaru dijadikan acuan.
Gaji PPPK penuh waktu di DKI Jakarta tercatat sebesar Rp 5.396.761.
Provinsi Jawa Barat menetapkan gaji PPPK penuh waktu sebesar Rp 2.191.232.
Gaji PPPK penuh waktu di Jawa Tengah berada di angka Rp 2.169.349.
Provinsi Jawa Timur menetapkan gaji PPPK penuh waktu sebesar Rp 2.305.985.
Sementara itu, gaji PPPK penuh waktu di Banten sebesar Rp 2.905.119.
Adapun DI Yogyakarta menetapkan gaji PPPK penuh waktu sebesar Rp 2.264.080.
Data tersebut menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan gaji PPPK paruh waktu.
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini segera ditetapkan agar kebutuhan tenaga pelayanan publik dapat terpenuhi.
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.
Artikel Terkait
Rombongan Lansia Diduga Dipalak di Bangsring Underwater, Oknum Warga Minta Rp150 ribu Untuk Pengawalan
Hulu Dibabat Diam-diam, Hutan Lindung Gowa Gundul Parah
Ini Ketentuan Status Bencana Nasional, Siapa yang Berwenang Menetapkan
Pengamat Tegaskan Perpol Kapolri Tak Langgar Putusan MK, Tuduhan Pembangkangan Dinilai Keliru