Kabar24.id - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan, masih menyisakan tanda tanya besar.
Meski Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada unsur pidana, keluarga menilai banyak kejanggalan yang belum terjawab.
Baca Juga: Keracunan Massal Jadi Alarm Serius, 56 Dapur MBG Ditutup dan Muncul Usulan Kantin Sekolah
Pada Selasa, 30 September 2025, keluarga Arya Daru bersama kuasa hukumnya mendatangi Komisi XIII DPR RI di Senayan.
Audiensi tersebut dimaksudkan untuk meminta dukungan agar kasus kematian Arya ditarik ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Tragedi Robohnya Bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, 102 Korban Dievakuasi, 38 Belum Ketemu
Terlihat hadir istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, didampingi ayah, mertua, serta pengacara keluarga, Nicholay Aprilindo.
Nicholay menyebut kedatangan mereka bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius mencari keadilan.
Baca Juga: Dari 9.000 Dapur MBG, Hanya 34 yang Punya Sertifikat Higienis, DPR Desak Evaluasi
Menurutnya, banyak fakta lapangan yang tidak bisa diabaikan, termasuk temuan barang-barang yang menimbulkan persepsi keliru terhadap sosok Arya.
Ia menegaskan, fakta tersebut akan dipaparkan secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI.
Baca Juga: Dari 9.000 Dapur MBG, Hanya 34 yang Punya Sertifikat Higienis, DPR Desak Evaluasi
Nicholay juga menyoroti permintaan keluarga agar kasus ini ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Update Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Kompolnas Ungkap Hasil Autopsi
Misteri Kematian Diplomat Muda, Polisi Sebut Arya Daru Dua Kali Coba Panjat Rooftop Sebelum Ditemukan Tewas
Polisi Sebut Arya Daru Sudah Berniat Bunuh Diri Sejak 2013 Sempat Konsultasi ke Lembaga Amal
Istri Diplomat Arya Daru Muncul di Publik, Minta Transparansi dan Hentikan Framing Negatif