• Senin, 22 Desember 2025

Proyek Drainase Jalan Temuguruh - Genteng di Banyuwangi Disorot, Kontraktor Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

.
- Minggu, 21 September 2025 | 06:04 WIB
Proyek Drainase PU Bina Marga di Banyuwangi terlihat tanpa K3. (foto: Istimewa)
Proyek Drainase PU Bina Marga di Banyuwangi terlihat tanpa K3. (foto: Istimewa)

Kabar24.id - Proyek pembangunan drainase di ruas jalan Temuguruh–Genteng Banyuwangi yang berada di bawah kewenangan PU Bina Marga Provinsi menjadi sorotan publik pada Sabtu, 29 September 2025.

Publik menyoroti proyek tersebut lantaran tidak dilengkapi papan nama proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi.

Baca Juga: MTQ XXXI Jatim di Jember Berlangsung Meriah, Telan Dana Mencapai Rp3.99 Miliar Untuk Pembukaan dan Penutupan

Selain itu, pelaksanaan pekerjaan juga diduga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri standar seperti helm proyek dan sepatu keselamatan.

Baca Juga: Kalender 2025, Weton Minggu Legi 21 September 2025, Karakter, Pantangan, dan Keberuntungan

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena proyek berada di tepi jalan utama yang ramai dilalui kendaraan.

Menurut informasi, proyek drainase ini merupakan penunjukan langsung dengan nilai kontrak Rp175 juta.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Diskominfo Jember Membantah Pengadaan Jasa Mediagram dan Influencer Dimenangkan Perusahaan Konstruksi

Hal itu diungkapkan Totok selaku kontraktor yang menyebut pekerjaannya bersumber dari CV Tirto Arum.

Totok juga menyarankan agar awak media menanyakan detail proyek langsung kepada pihak Bina Marga Banyuwangi.

Meski begitu, publik menilai setiap pekerjaan konstruksi wajib memasang papan nama proyek sesuai ketentuan yang berlaku.

Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020 mengatur soal transparansi tersebut.

Papan nama seharusnya berisi informasi mulai dari nama kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, jangka waktu, hingga nama kontraktor.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X