• Senin, 22 Desember 2025

Dinas PU Pengairan Banyuwangi Diduga Tutup Mata, Proyek Irigasi Rp 197 Juta Diduga Tanpa Galian Pondasi dan Gunakan Pasir Campur Lumpur

.
- Sabtu, 13 September 2025 | 10:35 WIB
Penggunaan material pasir campur lumpur. (Foto: Istimewa)
Penggunaan material pasir campur lumpur. (Foto: Istimewa)

Kabar24.idProyek pembangunan saluran irigasi di Dusun Tapak Lembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Diduga Jadi Bancakan dan diduga menggunakan material buruk.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pekerjaan ini menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp197.613.000,00.

Baca Juga: Cek Status Pencairan Bansos BPNT Terbaru September 2025, Segera Cek Akunmu!

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Ngapurancang dengan jangka waktu 90 hari kalender.

Namun, di lapangan muncul dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai prosedur teknis.

Baca Juga: Pemkab Jember Klaim Tiket Jember - Jakarta Lebih Murah dari Pada Tetangga, Ternyata Tak Sesuai Fakta

Warga setempat mengaku pembangunan saluran irigasi tersebut dikerjakan tanpa adanya galian pondasi, padahal pondasi merupakan elemen penting untuk menjaga kekuatan dan daya tahan bangunan, khususnya pada saluran irigasi yang akan terus dialiri air.

Tak hanya itu, penggunaan material yang dipakai dalam proyek juga dinilai tidak sesuai standar.

Baca Juga: Skrining BPJS Kesehatan September 2025: Cara, Manfaat, & Persyaratannya

Pasir yang semestinya bersih dan berkualitas justru terlihat bercampur tanah serta lumpur. Kondisi ini dikhawatirkan semakin memperlemah konstruksi bangunan.

“Kalau tidak ada pondasi, bangunan rawan retak dan cepat rusak. Ditambah lagi pakai pasir campur lumpur, jelas kualitasnya rendah. Padahal dananya hampir Rp200 juta,” ungkap Anton, warga setempat.

Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Banyuwangi tercatat sebagai penanggung jawab proyek. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas terkait soal dugaan penyimpangan teknis tersebut.

Anton menambahkan, pengawasan lebih ketat perlu dilakukan agar proyek irigasi benar-benar sesuai spesifikasi, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Ini uang rakyat, jangan hanya jadi formalitas. Yang kita butuhkan adalah kualitas,” tegasnya.

Selain itu, Anton juga akan melakukan upaya hukum apabila tidak ada tindakan atau upaya perbaikan dari dinas terkait. ***

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X