• Senin, 22 Desember 2025

Total Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun 2025 Capai Rp90,6 Miliar, Ini Daftar 10 Desa Penerima Pencairan Tertinggi

.
- Senin, 2 Juni 2025 | 16:00 WIB
Total Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun 2025 Capai Rp90,6 Miliar, Ini Daftar 10 Desa Penerima Pencairan Tertinggi. (foto: Istimewa)
Total Dana Desa Kabupaten Mesuji Tahun 2025 Capai Rp90,6 Miliar, Ini Daftar 10 Desa Penerima Pencairan Tertinggi. (foto: Istimewa)

Kabar24.id - Kabupaten Mesuji, yang terletak di Provinsi Lampung, akan menerima total dana desa sebesar Rp90.604.939.000 pada tahun anggaran 2025.

Dana ini akan disalurkan kepada 105 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten tersebut.

Baca Juga: Dana Desa Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp118,44 Miliar, Ini Daftar 10 Dana Desa Tertinggi

Mesuji dikenal sebagai wilayah agraris yang berkembang dengan potensi perkebunan dan pertanian yang cukup tinggi.

Dengan dukungan dana desa ini, diharapkan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa akan semakin merata dan berkelanjutan.

Baca Juga: Ini Dana Desa di Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 Capai Rp142, Jarak Lebih dari Satu Miliar antara Desa Tertinggi dan Terendah

Pencairan dana desa tahun 2025 akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta peraturan teknis yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Dana akan dicairkan secara bertahap mengikuti pedoman penggunaan, pengawasan, dan pelaporan yang ketat.

Baca Juga: Ini Dana Desa 2025 Kabupaten Tulang Bawang, Desa Sungai Nibung Tertinggi, Gedung Meneng Baru Terendah

Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penggunaan dana agar tepat sasaran dan membawa dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun 2025, sepuluh desa dengan alokasi dana desa tertinggi di Kabupaten Mesuji adalah:

 

  1. Desa Adi Luhur sebesar Rp1.303.715.000

  2. Desa Gedung Boga sebesar Rp1.256.537.000

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X