Kabar24.id -- Kabupaten Tulang Bawang merupakan salah satu daerah di Provinsi Lampung yang terdiri dari beragam desa yang tersebar di wilayah pesisir dan daratan.
Kabupaten ini memiliki potensi pertanian, perikanan, serta perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Desa-desa di wilayah ini berkembang pesat dengan dukungan dana dari pemerintah pusat. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui Dana Desa yang disalurkan setiap tahunnya.
Dana Desa merupakan program prioritas nasional yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca Juga: Ini Dana Desa 2025 di Kabupaten Aceh Selatan Cair, Ini 10 Desa dengan Dana Tertinggi dan Terendah
Setiap desa menerima alokasi dana berdasarkan formula yang mencakup jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan kinerja desa.
Dana Desa bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan di desa.
Baca Juga: Cuka Putih dan Telur Rebus: Cara Unik dan Efektif Bikin Telur Lebih Sempurna
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun 2025, total Dana Desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Tulang Bawang mencapai Rp133.838.121.000.
Dari data tersebut, terdapat perbedaan cukup mencolok antara desa penerima dana tertinggi dan terendah.
Baca Juga: Gunung Ijen Semakin Nyaman, Pemkab Banyuwangi Tambah Tandon Air dan Lahan Parkir Luas
Berikut adalah daftar 10 desa dengan Dana Desa tertinggi dan 10 desa dengan Dana Desa terendah di Kabupaten Tulang Bawang tahun 2025:
10 Desa dengan Dana Desa Tertinggi:
Artikel Terkait
Ini Dana Desa 2025 di Kabupaten Aceh Selatan Cair, Ini 10 Desa dengan Dana Tertinggi dan Terendah
Dana Desa 2025 di Kabupaten Lampung Tengah Telah Dicairkan, Terbanggi Besar Tertinggi, Gaya Baru VIII Terendah
Dana Desa 2025 di Kabupaten Lampung Utara Mencapai Rp203 Miliar, Ini 10 Desa Penerima Tertinggi dan Terendah
Dana Desa Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025 Telah Dicairkan: Ini 10 Desa dengan Alokasi Tertinggi dan Terendah