Kabar24.id - Kabupaten Lampung Barat merupakan salah satu daerah di Provinsi Lampung yang memiliki karakteristik geografis berbukit dan didominasi oleh sektor pertanian serta kehutanan.
Kabupaten ini terdiri dari berbagai desa yang tersebar di dataran tinggi dan rendah, dengan akses yang beragam terhadap infrastruktur dan layanan publik.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada tahun 2025 telah mengalokasikan dana desa untuk 131 desa di Lampung Barat dengan total nilai mencapai Rp112.789.480.000.
Baca Juga: Ini Dana Desa 2025 di Kabupaten Aceh Selatan Cair, Ini 10 Desa dengan Dana Tertinggi dan Terendah
Penyaluran Dana Desa ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang mengatur tentang alokasi, penyaluran, dan penggunaan Dana Desa setiap tahunnya.
Dana Desa dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program, seperti pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi desa, serta pelayanan dasar.
Baca Juga: Ini Dana Desa 2025 di Kabupaten Aceh Selatan Cair, Ini 10 Desa dengan Dana Tertinggi dan Terendah
Besaran alokasi masing-masing desa ditentukan berdasarkan beberapa variabel, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis.
Dari total 131 desa penerima Dana Desa di Kabupaten Lampung Barat, sepuluh desa tercatat menerima alokasi tertinggi. Desa dengan alokasi terbesar adalah Desa Puramekar sebesar Rp1.315.691.000, diikuti oleh Desa Bandar Agung dengan Rp1.324.606.000. Selanjutnya, Desa Trimulyo menerima Rp1.262.711.000, Desa Pampangan Rp1.242.605.000, dan Desa Rowo Rejo Rp1.210.488.000. Desa Mekarjaya mendapatkan Rp1.202.069.000, Desa Pura Jaya Rp1.201.610.000, Desa Gedung Surian Rp1.183.466.000, Desa Pura Wiwitan Rp1.129.631.000, dan Desa Tanjung Raya sebesar Rp1.119.145.000. Besarnya dana tersebut diharapkan mampu mendongkrak pembangunan desa-desa tersebut sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakatnya.
Baca Juga: Ini Dana Desa 2025 di Kabupaten Aceh Selatan Cair, Ini 10 Desa dengan Dana Tertinggi dan Terendah
Di sisi lain, sepuluh desa tercatat menerima alokasi terendah dibandingkan desa lainnya di Lampung Barat. Desa dengan alokasi terendah adalah Desa Ujung sebesar Rp608.865.000. Kemudian disusul oleh Desa Sumber Rejo sebesar Rp665.415.000, Desa Kerang Rp667.706.000, Desa Pancur Mas Rp657.021.000, Desa Lombok Timur Rp685.967.000, Desa Gunung Sugih Rp687.812.000, Desa Suka Banjar Rp687.860.000, Desa Batu Kebayan Rp689.435.000, Desa Negeri Ratu Rp697.544.000, dan Desa Sinar Jaya sebesar Rp696.902.000.
Meskipun angkanya lebih kecil dibanding desa lain, penggunaan dana ini tetap diarahkan untuk kegiatan pembangunan prioritas sesuai kebutuhan masing-masing desa.
Baca Juga: Ini Dana Desa 2025 di Kabupaten Aceh Selatan Cair, Ini 10 Desa dengan Dana Tertinggi dan Terendah
Artikel Terkait
Ini Dana Desa 2025 di Kabupaten Aceh Selatan Cair, Ini 10 Desa dengan Dana Tertinggi dan Terendah
Dana Desa Kabupaten Lampung Selatan 2025 Capai Rp258,7 Miliar: Ini 10 Desa Penerima Terbesar dan Terkecil
Dana Desa 2025 di Kabupaten Lampung Tengah Telah Dicairkan, Terbanggi Besar Tertinggi, Gaya Baru VIII Terendah
Dana Desa 2025 di Kabupaten Lampung Utara Mencapai Rp203 Miliar, Ini 10 Desa Penerima Tertinggi dan Terendah