Kabar24.id - Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp269.502.286.000 pada tahun 2025.
Dana ini akan didistribusikan ke seluruh desa yang ada di kabupaten tersebut, yang jumlahnya mencapai ratusan desa.
Baca Juga: Dana Desa Kabupaten Tanggamus 2025, Desa Negeri Agung Tertinggi, Desa Sinar Agung Terendah
Kabupaten Lampung Timur dikenal sebagai daerah agraris dengan potensi sumber daya alam yang cukup melimpah, mulai dari pertanian hingga perikanan darat.
Dana Desa 2025 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Proses pencairan Dana Desa 2025 dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan dengan ketentuan teknis dari pemerintah pusat serta peraturan masing-masing pemerintah kabupaten.
Setiap desa wajib memenuhi persyaratan administratif, termasuk laporan penggunaan Dana Desa tahun sebelumnya, untuk mencairkan tahap berikutnya.
Penyaluran Dana Desa juga harus sesuai dengan prioritas penggunaan dana yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, PDTT.
Dari ratusan desa di Lampung Timur, terdapat perbedaan signifikan dalam jumlah Dana Desa yang diterima.
Berikut adalah 10 desa dengan alokasi Dana Desa tertinggi tahun 2025 di Kabupaten Lampung Timur:
-
Desa Bandar Agung menerima Rp1.782.702.000
-
Desa Muara Gading Mas menerima Rp1.712.481.000
-
Desa Sidorejo menerima Rp1.697.595.000
Artikel Terkait
Dana Desa 2025 di Kabupaten Lampung Utara Mencapai Rp203 Miliar, Ini 10 Desa Penerima Tertinggi dan Terendah
Dana Desa Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025 Telah Dicairkan: Ini 10 Desa dengan Alokasi Tertinggi dan Terendah
Ini Dana Desa 2025 Kabupaten Tulang Bawang, Desa Sungai Nibung Tertinggi, Gedung Meneng Baru Terendah
Dana Desa Kabupaten Tanggamus 2025, Desa Negeri Agung Tertinggi, Desa Sinar Agung Terendah