Kabar24.id - Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu wilayah di Provinsi Lampung yang terdiri dari ratusan desa dengan karakter geografis yang beragam, mulai dari dataran rendah, perbukitan, hingga kawasan pesisir.
Kabupaten ini memiliki potensi pertanian, pariwisata, dan perkebunan yang cukup besar untuk mendukung pembangunan ekonomi desa.
Masyarakatnya hidup dari sektor agraris, namun geliat ekonomi desa mulai tumbuh dengan masuknya berbagai program pemerintah. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat.
Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ini bersumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dana tersebut akan dicairkan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pencairan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Setiap desa wajib memenuhi persyaratan administratif serta melaksanakan kegiatan sesuai rencana kerja yang telah disepakati bersama masyarakat.
Baca Juga: Ini Dana Desa 2025 di Kabupaten Aceh Selatan Cair, Ini 10 Desa dengan Dana Tertinggi dan Terendah
Untuk tahun 2025, total Dana Desa yang diterima Kabupaten Tanggamus mencapai Rp257.808.541.000.
Berdasarkan data tersebut, berikut adalah 10 desa penerima Dana Desa tertinggi di Kabupaten Tanggamus:
-
Desa Negeri Agung menerima Rp1.533.418.000.
-
Desa Ngarip menerima Rp1.345.834.000.
-
Desa Tanjung Heran menerima Rp1.324.007.000.
Artikel Terkait
Dana Desa 2025 di Kabupaten Lampung Utara Mencapai Rp203 Miliar, Ini 10 Desa Penerima Tertinggi dan Terendah
Dana Desa Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025 Telah Dicairkan: Ini 10 Desa dengan Alokasi Tertinggi dan Terendah
Ini Dana Desa 2025 Kabupaten Tulang Bawang, Desa Sungai Nibung Tertinggi, Gedung Meneng Baru Terendah