Kabar24.id - Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung merupakan salah satu kabupaten yang terus mengembangkan potensi pedesaannya melalui program Dana Desa.
Pada tahun 2025, Kabupaten Pringsewu memperoleh total alokasi Dana Desa sebesar Rp118.442.267.000.
Dana ini tersebar ke seluruh desa di wilayah kabupaten yang memiliki beragam karakteristik sosial dan ekonomi.
Dengan dukungan Dana Desa, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pemulihan ekonomi desa diharapkan semakin meningkat.
Pencairan Dana Desa tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan dari pemerintah pusat dan teknis pelaksanaannya menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing pemerintah kabupaten.
Proses ini mempertimbangkan kesiapan administrasi dan laporan pertanggungjawaban dari setiap desa penerima.
Dana Desa ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Berikut adalah sepuluh desa dengan alokasi Dana Desa tertinggi di Kabupaten Pringsewu tahun 2025:
1. Desa Kresno Mulyo sebesar Rp1.457.374.000
2. Desa Wonodadi sebesar Rp1.402.171.000
3. Desa Sumber Agung sebesar Rp1.382.551.000
Artikel Terkait
Dana Desa Kabupaten Tanggamus 2025, Desa Negeri Agung Tertinggi, Desa Sinar Agung Terendah
Dana Desa Kabupaten Lampung Timur 2025: Ada yang Terima di Atas Rp1,7 Miliar, Ada Pula di Bawah Rp700 Juta
Daftar 10 Desa Penerima Dana Desa Tertinggi 2025 di Way Kanan, Selisih Hampir Rp900 Juta Antara Desa Tertinggi dan Terendah
Ini Dana Desa di Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 Capai Rp142, Jarak Lebih dari Satu Miliar antara Desa Tertinggi dan Terendah