Kabar24.id - Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung pada tahun 2025 menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp142.282.258.000 untuk 148 desa yang tersebar di berbagai kecamatan.
Wilayah ini dikenal sebagai salah satu kabupaten yang memiliki perkembangan desa cukup merata, meskipun masih menyisakan kesenjangan antarwilayah.
Sebagian desa berkembang pesat karena infrastruktur dan aksesibilitas, sementara desa lainnya tertinggal karena keterbatasan sumber daya.
Dana desa ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar di seluruh desa Pesawaran.
Baca Juga: Dana Desa Kabupaten Tanggamus 2025, Desa Negeri Agung Tertinggi, Desa Sinar Agung Terendah
Pencairan dana desa tahun 2025 mengikuti ketentuan dari Pemerintah Pusat yang diatur melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta mekanisme pencairan teknis dari masing-masing pemerintah kabupaten.
Dana desa dicairkan dalam beberapa tahap dengan mempertimbangkan laporan realisasi dan perencanaan desa.
Prioritas penggunaan dana meliputi pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan layanan dasar masyarakat desa.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan RI tahun 2025.
Berikut adalah 10 desa penerima dana desa tertinggi di Kabupaten Pesawaran:
-
Desa Sukaraja menerima dana desa sebesar Rp1.663.110.000
-
Desa Gebang menerima dana desa sebesar Rp1.620.115.000
Artikel Terkait
Ini Dana Desa 2025 Kabupaten Tulang Bawang, Desa Sungai Nibung Tertinggi, Gedung Meneng Baru Terendah
Dana Desa Kabupaten Tanggamus 2025, Desa Negeri Agung Tertinggi, Desa Sinar Agung Terendah
Dana Desa Kabupaten Lampung Timur 2025: Ada yang Terima di Atas Rp1,7 Miliar, Ada Pula di Bawah Rp700 Juta
Daftar 10 Desa Penerima Dana Desa Tertinggi 2025 di Way Kanan, Selisih Hampir Rp900 Juta Antara Desa Tertinggi dan Terendah