• Senin, 22 Desember 2025

Ramai Penolakan UU TNI, Wakil Ketua DPR RI Katakan Telah Berdialog dengan Sipil

.
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 11:46 WIB
Foto Sufmi Dasco untuk perayaan Isra Mi’raj 2025. (Instagram/sufmi_dasco)
Foto Sufmi Dasco untuk perayaan Isra Mi’raj 2025. (Instagram/sufmi_dasco)

Kabar24.id - Revisi UU TNI telah disahkan oleh DPR RI dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025.

UU TNI yang direvisi adalah Undang Undang Nomor 34 Tahun 2024 yang berkaitan dengan kedudukan TNI, penambahan jabatan sipil untuk anggota TNI aktif, penambahan operasi militer selain perang, dan perpanjangan batas pensiun.

Baca Juga: Keindahan dan Keunikan Merak Hijau Jawa di Taman Nasional Baluran : Burung Eksotis yang Kian Langka

Sebelum disahkan, Undang Undang ini sudah menuai protes dari berbagai elemen masyarakat.

Tak hanya di media sosial, protes dari masyarakat juga dilakukan dengan aksi demo yang turun ke jalanan.

Baca Juga: King Kevin Planet Gadget: Dari Tukang Jahit Berijazah SD hingga Jadi Raja Ritel Gadget di Indonesia

Meski mendapat reaksi protes dan demo, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengklaim bahwa pemerintah telah melakukan dialog dengan masyarakat.

“Kami sudah melakukan upaya semaksimalnya, melakukan komunikasi yang intens dengan beberapa atau sebagian besar elemen masyarakat yang mempunyai kepentingan dengan revisi Undang Undang TNI yang direvisi,” ucap Dasco di gedung DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga: Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Unik Nusantara (Bagian 3) : Ngejot di Bali

“Kami sudah berbicara dengan kelompok-kelompok mahasiswa, kelompok-kelompok NGO, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil,” tambahnya.

Dasco juga menekankan jika pemerintah telah mendengar aspirasi masyarakat untuk perbaikan dalam UU TNI ini.

“Kami undang berdialog dan memberikan masukan yang juga kami akomodasi dan berarti bagi RUU TNI pada hari ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Mengapa Memasak Sayuran dalam Microwave Dapat Menyebabkan Kebakaran Rumah

Mengenai aksi demo penolakan dari masyarakat, Dasco mengatakan kalau itu adalah bentuk demokrasi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X