Kabar24.id - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri kembali memperbarui data terkait jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebanyak 699 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah berhasil dipulangkan dari Myanmar ke Tanah Air.
Menurut informasi terbaru yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, jumlah korban yang telah berhasil kembali ke Indonesia kini mencapai 699 orang.
"Hingga saat ini, sebanyak 699 warga negara Indonesia telah berhasil dipulangkan dari Myanmar. Para korban berasal dari berbagai wilayah di Indonesia," ujar Brigjen Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (21/3/2025).
Baca Juga: Adaro Wujudkan Harapan Rakyat: Bangun 500 Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Ratusan korban perdagangan manusia ini berasal dari berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara, DKI Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, serta beberapa wilayah lainnya di Indonesia.
Proses pemulangan para korban dilakukan secara bertahap, mengingat kondisi mereka yang sebelumnya dipekerjakan secara ilegal di Myanmar.
Mereka diketahui bekerja sebagai operator scammer di berbagai perusahaan ilegal yang beroperasi di negara tersebut.
"Para korban telah dipulangkan oleh pemerintah Indonesia melalui jalur Thailand. Mereka sebelumnya bekerja di beberapa perusahaan di Myanmar yang memperkerjakan mereka secara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia," jelas Nurul.
Baca Juga: Baim WongSebut Paula Verhoeven Berubah Sikap Mengenai Rencana Hak Asuh Anak Usai Cerai
Selain menangani kasus ini, pihak kepolisian juga semakin aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perdagangan manusia.
Nurul mengimbau agar masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya tindak perdagangan orang segera melapor ke pihak berwenang.
"Saat ini, kami terus menggencarkan kampanye dan sosialisasi bertajuk 'Rise and Speak', di mana kami mengajak masyarakat, khususnya para korban atau siapa pun yang menyaksikan tindakan kekerasan di sekitar mereka, untuk berani bersuara dan melaporkan kejadian tersebut," tambahnya.
Artikel Terkait
Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Tantangan Berat Usai Kekalahan Telak dari Australia
Baim WongSebut Paula Verhoeven Berubah Sikap Mengenai Rencana Hak Asuh Anak Usai Cerai
Hasto Minta Dibebaskan dan Barang yang Disita KPK Dikembalikan
Adaro Wujudkan Harapan Rakyat: Bangun 500 Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah