ragam

KPK Buka Suara Soal Dugaan Suap Reza Gladys kepada Aparat dari Laporan Nikita Mirzani

Rabu, 13 Agustus 2025 | 05:15 WIB
Potret artis Nikita Mirzani yang melaporkan ada dugaan suap dalam kasusnya dengan Reza Gladys kepada KPK. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

 

 

 

Kabar24.id - Artis Nikita Mirzani telah melaporkan aparat penegak hukum dalam persidangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga telah menerima suap dari pihak Reza Gladys.

Atas laporan Nikita tersebut, KPK pun menyatakan mereka selalu terbuka pada setiap laporan yang dilakukan oleh masyarakat.

Baca Juga: AS-China Sepakat Perpanjang Gencatan Perang Dagang hingga November 2025

“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Agustus 2025.

Usai tahap verifikasi, baru diputuskan apakah tindakan pada laporan terkait termasuk dalam urusan kewenangan KPK atau tidak.

Baca Juga: Sir Arthur Conan Doyle, Pencipta Sosok Detektif Jenius yang Tak Lekang oleh Waktu

Meski Nikita yang mengumumkan sendiri tentang laporan dugaan suap, Budi menyatakan KPK tak bisa memberikan info lanjutan, seperti laporan diterima atau ditolak.

“Kami tidak bisa menyampaikan karena memang sedari awal kita sudah tutup informasi itu,” ucap Budi.

Baca Juga: Peluncuran Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Ditargetkan Oktober-November, Fadli Zon Pastikan Tanpa Intervensi

Laporan perkembangan lanjutan dari KPK hanya akan disampaikan kepada pihak yang melaporkan perkara.

“Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, update dari setiap laporan akan disampaikan langsung kepada pihak pelapor saja,” terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Opini: Potensi Besar Gen Z Memimpin Perubahan Sistemik

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:04 WIB