Baca Juga: Wamenpar Ni Luh Puspa Dorong Desa Wisata Arjasa Perkuat Promosi dan Kolaborasi untuk Majukan Ekonomi
Nikita mengunggah foto dokumen bertuliskan tanda terima pengaduan dari pihaknya kepada KPK pada 8 Agustus 2025 melalui akun Instagramnya yang kini dikelola oleh admin.
“Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk, sudah ya dilaporin semoga KPK segera menindaklanjuti kasus yang kakak Niki laporkan,” tulis akun @nikitamirzanimawardi_172, 8 Agustus 2025 lalu.
Baca Juga: Lewat Kindness to Progress, IFG Dorong Kemandirian Desa Menuju Indonesia Emas 2045
Dengan nomor surat 011/VII/2025, tertulis bahwa berkas tersebut berisi pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.
Dugaan suap yang dilakukan oleh pihak Reza Gladys menurut pihak Nikita adalah sebuah rekaman yang diklaim sebagai bukti pengaturan vonis dengan aparat.
Pada sidang lanjutan yang digelar 7 Agustus 2025 lalu, majelis hakim menolak memutar rekaman tersebut di persidangan. ***
Artikel Terkait
Ramai Joki Strava di Indonesia: Saat Orang Rela Bayar Pelari demi Pencitraan di Medsos
Sir Arthur Conan Doyle, Pencipta Sosok Detektif Jenius yang Tak Lekang oleh Waktu
AS-China Sepakat Perpanjang Gencatan Perang Dagang hingga November 2025