Video ini diklaim menjadi bukti nyata yang akan membantu majelis hakim memahami situasi sebenarnya dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, juga menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan yang diajukan oleh kliennya hingga saat ini tidak mendapatkan bantahan dari pihak Paula Verhoeven.
"Dalam perkara ini, Baim Wong mendalilkan adanya perselingkuhan. Adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat. Itu tidak dibantah," ungkap Fahmi Bachmid di PA Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025.
Baca Juga: Driver Gojek dan Grab Dipastikan Dapat THR, Lalu Bagaimana Jika Punya 2 Akun di Aplikasi Berbeda?
Dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat setelah Paula Verhoeven dikabarkan terlihat bersama seorang pria pada April 2024.
Namun, hingga kini, pihak Baim Wong tidak mengungkap lebih lanjut identitas pria tersebut.
Yang menarik, meskipun tuduhan perselingkuhan ini telah disampaikan dalam sidang, hingga kini pihak Paula Verhoeven belum memberikan sanggahan.
Baca Juga: Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Syuting, Wendi Cagur Alami Serangan Asam Lambung Parah
Selain itu, tidak ada saksi maupun bukti yang diajukan untuk membantah tuduhan tersebut.
"Artinya secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan karena sampai hari ini tidak ada satu pun saksi yang membantah persoalan tersebut,” ujarnya.
“Orang yang disebut-sebut juga tidak pernah dihadirkan dalam persidangan ini untuk menyatakan bahwa tidak pernah ada perselingkuhan di antara mereka berdua," kata Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Berikut Ini Niat Zakat Fitrah Puasa Ramadhan 1446 Hijriah / 2025 Masehi
Sebelumnya, Baim Wong sempat menuai kritik dari publik karena dianggap membongkar masalah rumah tangganya ke publik.
Namun, seiring berjalannya persidangan, semakin banyak pihak yang memahami alasan Baim Wong mengajukan bukti tersebut.
Ketidakhadiran Paula Verhoeven dalam persidangan semakin memperkuat dugaan yang telah diungkapkan oleh Baim Wong.
Artikel Terkait
Ngaku Dibully se-Indonesia dan Diboikot Pengusaha Kuliner, Codeblu Akui Minta Imbalan Kerja Sama namun Bukan Pemerasan ke Toko Roti
Driver Gojek dan Grab Dipastikan Dapat THR, Lalu Bagaimana Jika Punya 2 Akun di Aplikasi Berbeda?
Mengintip Kekayaan Indah Amperawati Masdar, Bupati Lumajang Periode 2025-2030, Laporkan Tak Punya Utang
Daftar Anggota DPRD Kabupaten Jember Periode 2024-2029
Enaknya Jadi ASN, Dapat Jatah 4 Hari Work From Anywhere Sebelum Lebaran