Kabar24.id - Berikut ini merupakan daftar nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember Periode 2024-2029.
Nama-nama ini telah mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Budiansyah, S.H.,MH.
Ia memandu pengucapan sumpah/janji untuk 50 (lima puluh) orang Anggota DPRD Kabupaten Jember Masa Jabatan 2024 – 2029.
Sumpah itu diucapkan pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember.
Adapun bunyi Sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Jember sebagaimana dimaksud dalam Pasal 157 sebagai berikut:
“Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji:
bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota/ketua/wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan;
bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Daftar Anggota DPRD Kabupaten Jember Hasil Pemilu
Tahun 2019 Yang Mengucapkan Sumpah/Janji Pada Tanggal 21 Agustus 2024
Sumber : Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/813/011.2/2024 tanggal 19 Agustus 2024, Sekretariat DPRD Kab. Jember, 2024
1. ALFIAN ANDRI WIJAYA, S.H, MKn dari Partai Gerakan Indonesia Raya dapil 1
Artikel Terkait
Kakek 77 Tahun Meninggal Saat Berendam di Irigasi, Warga Jember
Baginda Travel Diduga Menipu Puluhan Jemaah Umrah di Jember, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
15.378 Siswa Mendaftar Di Universitas Jember 2024, Pendaftar Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) Naik 22 Persen
Mengintip LHKPN Ketua DPRD Kabupaten Jember, Laporkan NISSAN JUKE Tahun 2012 Seharga Motor Bekas Rp9 juta