• Senin, 22 Desember 2025

Daftar Anggota DPRD Kabupaten Jember Periode 2024-2029

.
- Rabu, 12 Maret 2025 | 15:43 WIB
Daftar Anggota DPRD Kabupaten Jember Periode 2024-2029.
Daftar Anggota DPRD Kabupaten Jember Periode 2024-2029.

Kabar24.id - Berikut ini merupakan daftar nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember Periode 2024-2029.

Nama-nama ini telah mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Budiansyah, S.H.,MH.

Ia memandu pengucapan sumpah/janji untuk 50 (lima puluh) orang Anggota DPRD Kabupaten Jember Masa Jabatan 2024 – 2029.

Baca Juga: Mengintip Kekayaan Indah Amperawati Masdar, Bupati Lumajang Periode 2025-2030, Laporkan Tak Punya Utang

Sumpah itu diucapkan pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember.

Adapun bunyi Sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Jember sebagaimana dimaksud dalam Pasal 157 sebagai berikut:

“Demi Allah (Tuhan) saya bersumpah/berjanji:

bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota/ketua/wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar

Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan;

bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Daftar Anggota DPRD Kabupaten Jember Hasil Pemilu
Tahun 2019 Yang Mengucapkan Sumpah/Janji Pada Tanggal 21 Agustus 2024

Sumber : Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/813/011.2/2024 tanggal 19 Agustus 2024, Sekretariat DPRD Kab. Jember, 2024

1. ALFIAN ANDRI WIJAYA, S.H, MKn dari Partai Gerakan Indonesia Raya dapil 1

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X