Kabar24.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya memberikan kepastian terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pengemudi ojek dan kurir online.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini dianggap sebagai keputusan bersejarah yang memberikan pengakuan terhadap kontribusi pekerja sektor informal dalam ekosistem digital.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa 11 Maret 2025, Yassierli menjelaskan bahwa THR bagi pengemudi dan kurir online telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menaker tentang pemberian bonus hari raya (BHR) keagamaan 2025.
“Saya menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli.
Meskipun keputusan pemerintah untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojek dan kurir online disambut baik, penerapannya di lapangan menghadapi berbagai tantangan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dukung Pandawara Group dalam Gerakan Kebersihan Lingkungan
Salah satu isu utama adalah bagaimana perusahaan aplikator menentukan kelayakan pengemudi yang berhak menerima bonus hari raya (BHR) tersebut.
Yassierli juga menegaskan bahwa pemberian BHR ini harus mempertimbangkan aspek produktivitas dan kinerja pengemudi.
“BHR ini menjadi sarana apresiasi bagi yang bekerja baik. Kami percaya beberapa perusahaan sudah ada simulasinya,” ujar Yassierli.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo berikan Kabar Gembira! THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
KAI Paparkan Kesiapan Operasi Mudik Lebaran 2025 di Agenda Zoom Rutin Media Promedia
Ngaku Dibully se-Indonesia dan Diboikot Pengusaha Kuliner, Codeblu Akui Minta Imbalan Kerja Sama namun Bukan Pemerasan ke Toko Roti
Presiden Prabowo Dukung Pandawara Group dalam Gerakan Kebersihan Lingkungan
Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Syuting, Wendi Cagur Alami Serangan Asam Lambung Parah