Hingga Lebaran berakhir, ternyata para mantan pekerja di Sritex belum menerima pembayaran THR. Ini penjelasan Wamenaker.
Usai viral seorang preman yang meminta THR. Kini muncul surat yang ber kop Institusi Kepolisian meminta meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Tanpa perencanaan keuangan yang baik, pengeluaran selama Lebaran bisa membengkak dan berdampak pada kondisi finansial setelahnya.
Keinginan untuk berbelanja, membeli oleh-oleh, hingga memberikan angpau kepada keluarga sering kali membuat uang habis sebelum hari raya
Kemnaker beri pernyataan tentang THR untuk driver Gojek dan Grab, juga aturan untuk yang punya 2 akun.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden.
Prabowo menegaskan bahwa perusahaan penyedia layanan transportasi online dapat memberikan bonus tingkat keaktifan kerja pengemudi.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menghadirkan layanan penukaran uang baru di berbagai lokasi.
Karyawan Sritex di-PHK jelang Hari Raya Idulfitri. Muncul isu tidak adanya THR bagi karyawan. Bagaimana kejelasanya?