Kabar24.id - Usai viral seorang preman yang meminta THR. Kini muncul surat yang ber kop Institusi Kepolisian meminta meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Surat tersebut berkop Polsek Metro Menteng Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan meminta THR dengan kata-kata “Permohonan Bantuan Partisipasi”.
Baca Juga: Bank OCBC Group Siap Dukung Usaha Pelestarian Lingkungan, Memitigasi Perubahan Iklim di Tahun 2025
Surat tertanggal 10 Maret 2025 dengan nomor surat B/10/10/III/2025/Polsek Metro Menteng memuat tentang Permohonan Bantuan Partisipasi kepada Hotel Mega Pro.
Dalam surat tersebut, tertulis 4 orang anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan yang meminta THR.
Nama yang tertulis yaitu AKP Irawan Junaedi, AIPTU Hardi Bakri, AIPDA Anwar, dan seorang star bernama Rahman.
Selain itu, dalam surat juga ditulis nomor HP salah seorang anggota Bhabinkamtibmas dengan no 082121716171.
Baca Juga: Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Unik Nusantara (Bagian 6) : Ronjok Sayak di Bengkulu
Diperiksa Propam Polres Metro
Gara-gara kejadian itu, Aipda Anwar yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng kini harusmenjalani penempatan khusus (patsus).
Patsus itu berlangsung selama 20 hari setelah surat permintaan tunjangan hari raya (THR) yang ia buat beredar luas.
Baca Juga: 5 Persiapan Penting Sebelum Mudik Lebaran Agar Perjalanan Nyaman dan Aman
hal itu dikatakan oleh Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menyatakan bahwa Aipda Anwar saat ini dalam pemeriksaan Propam Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Terhadap Aipda Anwar, telah dilakukan patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik. Selanjutnya, ia dinonaktifkan, dan personel pengganti telah ditunjuk sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan," ujar Rezha, Senin (24/3) seperti ditukutip dari dailyklik.id.
Artikel Terkait
Xiaomi 15s Pro: Bocoran Terbaru, Spesifikasi Gahar, dan Kamera Super Canggih!
5 Keunggulan Toyota All New Veloz 2025 yang Membuat Perjalanan Makin Nyaman dan Aman!
5 Persiapan Penting Sebelum Mudik Lebaran Agar Perjalanan Nyaman dan Aman
Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Unik Nusantara (Bagian 6) : Ronjok Sayak di Bengkulu
Bank OCBC Group Siap Dukung Usaha Pelestarian Lingkungan, Memitigasi Perubahan Iklim di Tahun 2025