Kabar24.id - Penyanyi Agnez Mo saat ini tengah berkonflik dengan Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja.
Ari Bias menuntut Agnez Mo yang dianggap lalai dan tidak membayarkan royalti atas lagu Bilang Saja yang ia nyanyikan di 3 konser pada bulan Mei tahun 2023.
Atas tuntutan Ari Bias tersebut, Agnez Mo harus membayar denda royalti Rp1,5 miliar.
Tuntutan dari Ari Bias tersebut kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Januari 2025.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Minta Uang Tutup Mulut Hingga Rp5 Miliar
Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum untuk Diskusi Hak Cipta
Pada Rabu, 19 Februari 2025, Agnez Mo terlihat menyambangi Kementerian Hukum.
Dalam pertemuan tersebut adalah untuk penyampaian masukan dari para penyanyi dan pencipta lagu terkait sistem royalti, mengingat revisi Undang-Undang Hak Cipta yang diinisiasi oleh DPR.
Agnez sendiri lewat unggahannya di Instagram pada Kamis, 20 Februari 2025 mengungkapkan kalau acara tersebut adalah untuk pembelajaran.
Ia mengunggah serangkaian foto saat tengah berdiskusi bersama dengan Supratman.
Artikel Terkait
Pernah Dituding sebagai Menteri Pemarah, Begini Sisi Lain Eks Mendikti Saintek Satryo yang Dicopot Prabowo hingga Ngaku Legowo Pamit Undur Diri
Prof. Yudi Latief Bekali Para Dosen UNEJ dengan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Perguruan Tinggi
Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Minta Uang Tutup Mulut Hingga Rp5 Miliar
iPhone 16e, Jadi Penerus Model iPhone SE 4, Harganya Bikin Android Ketar-ketir
Hasto Ditahan, Megawati Diduga Tidak Terima, Berujung Kepala Daerah dari PDIP Dilarang Ikut Retreat dengan Prabowo