Agnez Mo yang tengah menghadapi kasus tentang royalti lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias mendatangi Kementerian Hukum.
Agnez Mo divonis bersalah karena melanggar hak cipta Ari Bias atas lagu Bilang Saja yang dinyanyikan tanpa izin dan harus membayar denda Rp1