Pemerintah Indonesia menghormati guru dengan menetapkan 25 November, hari lahir PGRI, sebagai Hari Guru Nasional pada tahun 1994.
Melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, pemerintah menetapkan Hari Guru Nasional. Presiden Soeharto menandatanganinya pada 24 November 1994. (*)