Kabar24.id -- Universitas Jember (UNEJ) bertekad mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Rektor saat membuka kegiatan seminar bertajuk “Kekerasan Seksual di Era Digital” yang digelar oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNEJ di aula lantai lima gedung R. Soedjarwo (6/11/2024).
Dalam pidatonya, Rektor mengajak keluarga besar UNEJ menghindari seluruh bentuk kekerasan seksual, sekaligus mengingatkan sanksi bagi yang melakukan kekerasan seksual.
Menurut Iwan Taruna, komitmen mewujudkan kampus bebas kekerasan seksual harus didukung semua pihak mulai dari mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan. Pasalnya potensi kekerasan seksual selalu ada dan bisa dilakukan oleh siapa saja. Apalagi dengan kondisi demografi UNEJ yang mayoritas mahasiswanya adalah perempuan, bahkan mencapai 60 persen. Oleh karena itu UNEJ mendukung penuh program yang dilakukan oleh Satgas PPKS UNEJ.
“Saya mengapresiasi kiprah Satgas PPKS UNEJ selama dua tahun ini, mulai menyusun pedoman, menyosialisasikan pencegahan kekerasan seksual hingga memberikan pendampingan. Namun tentu saja Satgas PPKS tidak bisa berjuang sendiri, perlu dukungan semua pihak guna mewujudkan kampus bebas dari kekerasan seksual,” ujar Iwan Taruna.
Sementara itu dalam laporannya, Ketua Satgas PPKS UNEJ, Fanny Tanuwijaya menjelaskan selama dua tahun terakhir ini pihaknya mencatat pada tahun 2023 ada 17 kasus yang ditangani dengan mayoritas berupa kekerasan seksual verbal dan kekerasan seksual berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Sementara pada tahun 2024 pihaknya menangani 22 kasus kekerasan seksual berupa kekerasan seksual fisik dan kekerasan seksual berbasis TIK.
“Oleh karena itu kami memilih tema Kekerasan Seksual di Era Digital karena melihat kecenderungan maraknya kekerasan seksual berbasis TIK. Harapannya, keluarga besar UNEJ paham, peduli dan turut melakukan pencegahan kekerasan seksual,” jelas Fanny Tanuwijaya yang juga dosen di Fakultas Hukum UNEJ. Seminar dihadiri mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan di UNEJ.
Sinyalemen Ketua Satgas PPKS UNEJ akan maraknya kekerasan seksual berbasis TIK dibenarkan pembicara seminar, Noor Sidharta yang merupakan Sekertaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya dari data Komnas Perempuan tahun 2019 hingga 2022, angka kasus kekerasan seksual berbasis TIK menunjukkan kecenderungan naik, bahkan mencapai 400 persen !